-
Masjid – Arsenal: Finsbury Park Mosque
Menjadi agenda rutin penulis untuk mengunjungi masjid baru di sekitar kota London untuk shalat Jumat. Khususnya, jika waktu agak luang dan tugas kampus sudah dapat diamankan. Kedua hal tersebut, dibutuhkan untuk menikmati perjalanan pencarian sebuah masjid. Seperti biasa, penulis dibantu dengan teman setia ‘Google Map’ dalam penelusuran rute. Kali ini tujuannya adalah masjid ‘Arsenal’ atau nama resminya Finsbury Park Mosque. Butuh waktu sekitar 25 menit dari Waterloo Station, pusat kota London. Dari stasiun, penulis menggunakan underground, atau Londoners menyebutnya ‘Tube’, dengan jalur ‘Jubilee Line’, dan jurusan Stanmore, lalu turun di Green Park, taman bernuansa ‘full’ hijau yang yang berdampingan dengan Buckingham Palace, salah satu istara Ratu. Setelah tiba di Green…
-
Khulasah Zakat Fitrah
Bismillahirrahmanirrahim Tulisan ini merupakan catatan kesimpulan dari diskusi para masyayikh dan asatidz, terkait zakat fitrah, khususnya pada topik takaran dan penyalurannya. Takaran Dalam menentukan ukuran takaran zakat firah terdapat dua kelompok pendapat, yaitu mereka yang menakar dengan menggunakan alat takar yaitu sha’ yang digunakan pada masa Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallama di kota Madinah. Adapun kelompok lainnya mengkonversi takaran sha’ kepada takaran berat, seperti kilogram atau gram. Dasar penggunaan alat ukur takar sha’, selain mengikuti sunnah, adalah adanya perbedaan antara takaran dan berat objek yang ditakar/ditimbang. Artinya, takaran antara 1 sha’ beras dan 1 sha’ gandum adalah berbeda jika dikorversi kepada ukuran berat/timbangan modern. Sebagai contoh di Aljazair, Syeikh Muhammad Ali…
-
Sedekah Terarah
Sebagian orang tampak ter-/digiring oleh motivasi duniawi dalam menyalurkan sedekah. Tulisan ini sedikit memberikan gambaran terkait alokasi sedekah. Untuk melihat fenomena di atas, dapat dirujuk kembali kepada konsep dan tujuan sedekah itu sendiri. Dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60, disebutkan bahwa sedekah, baik yang bermakna sedekah pada umumnya dan sedekah yang bersifat wajib (zakat) merupakan hak orang faqir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil. Secara singkat, dalam At-Tafsir Al-Wasith li At-Tanthawy, faqir adalah orang yang secara ekonomi berapa pada level terendah sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Adapun miskin merupakan orang yang memiliki penghasilan namun tidak mencukupi. Amil adalah orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan menyalurkan sedekah.…