-
Khulasah Zakat Fitrah
Bismillahirrahmanirrahim Tulisan ini merupakan catatan kesimpulan dari diskusi para masyayikh dan asatidz, terkait zakat fitrah, khususnya pada topik takaran dan penyalurannya. Takaran Dalam menentukan ukuran takaran zakat firah terdapat dua kelompok pendapat, yaitu mereka yang menakar dengan menggunakan alat takar yaitu sha’ yang digunakan pada masa Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallama di kota Madinah. Adapun kelompok lainnya mengkonversi takaran sha’ kepada takaran berat, seperti kilogram atau gram. Dasar penggunaan alat ukur takar sha’, selain mengikuti sunnah, adalah adanya perbedaan antara takaran dan berat objek yang ditakar/ditimbang. Artinya, takaran antara 1 sha’ beras dan 1 sha’ gandum adalah berbeda jika dikorversi kepada ukuran berat/timbangan modern. Sebagai contoh di Aljazair, Syeikh Muhammad Ali…